Minggu, 11 November 2012

Editorial: Seputar HP di Sumatera Thawalib

0 komentar

Pada edisi VI ini, Mading AlBayan akan membahas seluk-beluk peraturan HP di Ponpes Sumatera Thawalib. Untuk itu, redaksi telah melakukan reportase, wawancara, dan survey seputar permasalahan ini.
Islam melarang umatnya meminum minuman keras  yang memabukkan. Meskipun pada awalnya Islam mengakui bahwa Khamr ada manfaatnya, akan tetapi Alquran menegaskan bahwa mudharat dari kahmr lebih besar dari kemanfaatannya (Al-Baqarah [2]: 219) . Oleh sebab itulah Islam melarang umatnya mengkonsumsi khamr.  
Bagi Anda yang telah mengenal Ushul Fiqh, tentu saja persoalan HP bisa diqiaskan kepada Khamr ini. Ya, tentu saja HP ada manfaatnya, bagi siapa saja, termasuk bagi santri. Akan tetapi, faktanya, dalam kondisi ini, HP lebih memiliki mudharrat ketimbang naf’u bagi santri. Ya, HP dibutuhkan untuk menjalin komunikasi dengan orang tua. Akan tetapi, faktanya, komunikasi santri dengan orang tua cenderung minim, dikalahkan oleh komunikasi mereka sesama teman, bahkan lawan jenis.
Itu baru salah satu  mudharat HP. Selain itu, HP juga banyak disalahgunakan sebagai media ‘koleksi’ gambar atau video yang tidak berguna. Fitur-fitur canggih HP justru dimanfaatkan santri untuk menyimpan file-file junk berupa gambar dan video yang berbau pornografi.
Adakah santri yang protes terhadap peraturan ini? Tentu saja ada, dan bahkan orang tua pun.  Mereka menyampaikan alasan klasik, komunikasi dengan keluarga. Akan tetapi, sebagaimana disampaikan sebelumnya, faktanya HP cenderung disalahgunakan oleh santri. Oleh sebab itulah Pondok memberlakukan pelarangan penggunaan HP bagi santri.[Redaksi]

Leave a Reply

 
aLBayan © 2011 DheTemplate.com & Main Blogger. Supported by Makeityourring Diamond Engagement Rings

You can add link or short description here